Desk dan Verifikasi Proposal Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025
Desk dan Verifikasi Proposal Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025
Bertempat di Pendopo Kecamatan Ambal pada hari Rabu s.d Kamis, tanggal 15 s.d 16 Oktober 2025 dilaksanakan Desk dan Verifikasi Proposal Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025. Acara di buka oleh Plt. Camat Ambal dengan di hadiri oleh Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kebumen, UPT Dinas terkait,Tim Fasilitasi Kecamatan Ambal, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta Pengurus BUMDes se Kecamatan Ambal.
Desk dilaksanakan sebagi tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 400.10.7/1009/2025 perihal Permohonan Bantuan Verfikasi Proposal ketahanan Pangan Desa. Program Ketahanan Pangan melalui penyertaan modal kepada BUM Desa/BUM Desa Bersama, maka BUM Desa/BUM Desa Bersama wajib menyusun dokumen penambahan penyertaan modal berupa Proposal Ketahanan Pangan.
Proposal Ketahanan Pangan BUM Desa sekurang-kurangnya memuat : latar belakang; maksud dan tujuan; sasaran program; rencana penggunaan anggaran dan metode pelaksanaan, dengan dilampiri Rencana Anggaran Biaya, Analisa Kelayakan Usaha, Berita Acara Musdes, dan Surat Perjanjian Sewa Tanah (jika ada sewa tanah). Adapun Analisa Kelayakan Usaha BUM Desa diverifikasi dan ditandatangani oleh Camat, UPT terkait, Kepala Desa dan Tenaga Pendamping Profesional
