Monitoring Musdes RAPBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Kaibonpetangkuran
Monitoring Musdes RAPBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Kaibonpetangkuran
Kecamatan Ambal yang wakili oleh Tim Monitoring yang di pimpin Ibu Fitri Hariyanti, SE selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Ambal melakukan monitoring dalam kegiatan Musyawarah Desa Pembahasan RancanganAPBDes Tahun 2024 di Desa Kaibonpetangkuran Kecamatan Ambal pada Rabu (6/12/ 2023) yang bertempat di Aula Balai Desa Kaibonpetangkuran.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Kaibonpetangkuran Setyo Mujiono dan dihadiri oleh BPD, Pendamping Desa dan undangan mewakili Warga Masyarakat Desa Kaibonpetangkuran. Sebagai narasumber Kasi PM Kecamatan Ambal menyampaikan bahwa penyusunan RAPBDes 2024 harus sesuai dengan peraturan yang ada, diantaranya yaitu Permendes PDTT No 7 Tahun 2023, Peraturan Bupati Kebumen No. 54 Tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan (PMK)No 98 Tahun 2023 dan dasar hukum lainnya yang terkait Penyusunan RAPBDes. Dalam penyusunan RAPBDes harus memperhatikan prioritas terkait penganggaran di anggaran Operasional Desa, BLT, Ketahanan Pangan dan Stunting.
Acara dilanjutkan penyampaian RAPBDes Kaibon Petangkuran oleh Sekretaris Desa dan selanjutnya dilakukan pencermatan bersama oleh undangan yang hadir, dilanjutkan acara diskusi berupa penyampaian usulan dan masukan dari para undangan yang mewakili Warga Desa. Kegiatan ini merupakan wujud keterbukaan dari desa dalam usaha menampung aspirasi dan usulan dari warganya untuk suksesnya Pembangunan dan tata Kelola pemerintahan yang baik di Desa Kaibonpetangkuran Kecamatan Ambal.