Apel Kendaraan Dinas Kepala Desa se Kecamatan Ambal
Apel Kendaraan Dinas Kepala Desa se Kecamatan Ambal
Dalam rangka tertib administrasi aset Barang Milik Daerah di Wilayah Kecamatan Ambal khususnya kendaraan Dinas Kepala Desa, pada hari Jumat (5/1/2024), di halaman Kantor Kecamatan Ambal di adakan Apel Kendaraan Dinas. Apel di pimpin oleh Camat Ambal, Bambang Budi Sanyoto, SH didampingi Sekretaris Kecamatan Ambal Agung Cahyono, S.KM, dan dihadiri Kapolsek Ambal serta diikuti oleh Kepala Desa se Kecamatan Ambal dengan membawa kendaraan dinas masing- masing lengkap dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Apel tersebut dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi terhadap pengelolaan barang milik daerah, sehingga diperlukan pencatatan dan penatausahaan terhadap aset dimaksud. Apel kendaraan juga dimaksudkan untuk mengevaluasi kembali pencatatan administrasi apabila terdapat pembaharuan dibagian plat nomor kendaraan motor.