Kartu Keluarga

Kartu Keluarga
Syarat pembuatan Kartu Keluarga
- Kartu Keluarga asli
- Pendukung dokumen (FC surat nikah, FC akte kelahiran, FC ijazah terakhir, bukti golongan darah)
- Apabila tambah anak tambah surat kelahiran dari Bidan/Penolong kelahiran dan Form F201 dari Desa.
- Apabila kematian tambah surat kematian.
---- Berita Terkait ----